Articles by "Akidah"

Tampilkan postingan dengan label Akidah. Tampilkan semua postingan

DALAM satu hadist disebutkan, “Besarnya pahala sesuai dengan besarnya cobaan, dan sesungguhnya apabila Allah mencintai suatu kaum maka Dia akan menguji mereka. Oleh karena itu, barangsiapa ridha (menerima cobaan tersebut), maka baginya keridhaan, dan barangsiapa murka maka baginya kemurkaan.” (riwayat Ibnu Majah)
Seorang hamba yang dicintai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka Dia menurunkan cobaan dan ujian serta musibah. Hamba yang ridha terhadap ujian dan cobaan dari-Nya, Allah pun ridha kepadanya dan mendapatkan pahala melimpah sesuai kadar musibahnya.
Allah menguji hamba-Nya di dunia ini bukan karena Dia membencinya, tetapi malah bertujuan untuk menolak bahaya yang akan menimpanya, menghapus dosa-dosa, dan untuk menaikkan derajatnya. Apabila ia menerima cobaan dengan sikap ridha, maka sempurnalah tujuan dari yang dikehendaki oleh-Nya.
Dalam sejumlah hadist disebutkan:
“Tiada seorang Muslim yang menderita kelelahan atau penyakit atau kesusahan, bahkan gangguan yang berupa duri sekali pun, melainkan semua kejadian itu akan menebus dosa-dosanya.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih al-Bukhari).
“Rasulullah Shalallaahu ‘Alahi Wasallam bersabda, ‘Tiada seorang Muslim yang menderita sakit melainkan Allah akan merontokkan dosa-dosanya seperti daun-daun pohon yang dirontokkan’.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih al-Bukhaari).
Hadist di atas merupakan kabar gembira yang besar bagi setiap Mukmin. Sebab, sifat manusia pada umumnya tidak tahan menerima sakit, sedih, dan lain-lain. Oleh karena itulah, sakit, lapar, dan sakit badan maupun sakit hati, bisa menghapus dosa-dosa orang yang tertimpa musibah tersebut.
Dalam hadist Qudsi disebutkan:
“Rasulullah bersabda, ‘Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Siapa yang kehilangan dua hal yang dicintainya, lalu ia bersabar dan ikhlas, maka Aku tidak ridha balasan baginya selain daripada surga‘.” (Shahih Sunan al-Tirmidzi, no. 1.959).
Dua hal yang dicintai yang dimaksud adalah kedua mata, sebab mata merupakan anggota badan manusia yang paling dicintainya. Walaupun ia kehilangan kedua matanya sehingga tidak bisa melihat apa yang diinginkannya, namun ia tetap mudah untuk melakukan kebaikan dan menjauhi yang buruk.
Ia tetap bersabar mengharap datangnya janji Allah yang akan memberikan pahala kepada orang yang bersabar, maka Allah akan menggantikan untuknya balasan yang terbesar yakni surga, sebab, kenikmatan melihat tidak dirasakannya ketika di dunia, namun kelezatan nikmat surga dirasakannya.
Pertama kali
Sabar sesungguhnya hanya ketika pertama kali seseorang mendapatkan musibah, sebagaimana diinformasikan dalam hadist:
“Rasulullah bersabda, ‘Sesungguhnya kesabaran itu adalah ketika pertama kali seseorang mendapatkan musibah’.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih al-Bukhari).
“Rasulullah bersabda, Allah berfirman, ‘Hai manusia! Sesungguhnya apabila kau bersabar dan ikhlas ketika pertama kali mendapatkan musibah, maka Aku tidak ridha balasan untukmu selain daripada surga‘.” (Shahih Sunan Ibnu Majah No. indeks 1298).
Hadist di atas menunjukkan bahwa sabar yang berat bagi hati seseorang adalah ketika pertama kali seseorang tertimpa musibah dan terjadi secara tiba-tiba mengingat pahalanya yang besar, ketika itu ia pasrah dan menyerahkan segala urusan kepada-Nya. Hal tersebut menunjukkan kalbunva yang kuat dan kekokohannya dalam kedudukan sabar.
Hal tersebut berbeda dengan musibah setelah kejadian pertama kali, sebab setelah beberapa hari berlalu musibah itu, maka musibah yang panas pun akan menjadi dingin, sehingga setiap orang akan bisa bersabar menghadapinya. Sedangkan yang tidak sabar ketika pertama kali musibah terjadi, maka ia tidak berhasil meraih kesabaran yang diharapkan.
Oleh karena itu, ada sebagian ulama yang berpendapat, “Seorang yang berakal harus teguh (bersabar) ketika menghadapi musibah yang pertama kali terjadi, dan kesabaran setelah tiga hari hanya terjadi pada orang yang dungu.”*/Adnan Tarsha, dari bukunya Orang-orang yang Dicintai Allah.

Oleh: Muhammad Idrus Romli

SEBAGIAN orang ada yang berasumsi bahwa jika seorang Muslim mengamankan acara Natalan di gereja, lalu terkena bom oleh teroris, maka ia berarti mati syahid. Asumsi ini sungguh sangat tidak benar. Kegiatan ibadah kaum non Muslim dalam pandangan agama Islam adalah kesyirikan dan kekafiran. Tidak ada dosa yang lebih besar daripada kesyirikan dan kekafiran.
Kalau ia dikatakan mati syahid karena mengikuti perintah atasan, maka perlu diketahui bahwa mengikuti perintah atasan harus sesuai dengan ajaran agama. Perintah yang melanggar agama, tidak boleh diikuti. Apabila mengikuti perintah yang melanggar agama tersebut, maka ia akan menanggung resikonya di dunia dan akhirat. Dalam hadits shahih diriwayatkan:

عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: بَعَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَرِيَّةً فَاسْتَعْمَلَ رَجُلاً مِنَ الأَنْصَارِ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يُطِيعُوهُ، فَغَضِبَ، فَقَالَ: أَلَيْسَ أَمَرَكُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُطِيعُونِي؟ قَالُوا: بَلَى، قَالَ: فَاجْمَعُوا لِي حَطَبًا، فَجَمَعُوا، فَقَالَ: أَوْقِدُوا نَارًا، فَأَوْقَدُوهَا، فَقَالَ: ادْخُلُوهَا، فَهَمُّوا وَجَعَلَ بَعْضُهُمْ يُمْسِكُ بَعْضًا، وَيَقُولُونَ: فَرَرْنَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ النَّارِ، فَمَا زَالُوا حَتَّى خَمَدَتِ النَّارُ، فَسَكَنَ غَضَبُهُ، فَبَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «لَوْ دَخَلُوهَا مَا خَرَجُوا مِنْهَا إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ، لاَ طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ»
Ali radhiyallaahu ‘anhu berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus suatu pasukan. Lalu mengangkat seorang laki-laki dari kaum Anshar sebagai pemimpin dan memerintahkan mereka untuk menaatinya. Lalu laki-laki itu marah. Ia berkata: “Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kalian untuk menaatiku?” Mereka berkata: “Iya.” Ia berkata: “Kumpulkan kayu bakar untukku.” Lalu mereka mengumpulkannya. Ia berkata: “Bakar kayu bakar ini.” Mereka membakarnya. Ia berkata: “Masuklah kalian ke dalam kayu bakar ini.” Lalu mereka bermaksud memasukinya dan sebagian saling menahan yang lainnya untuk memasuki kobaran api itu. Mereka berkata: “Kami mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena lari dari panasnya api.” Mereka terus bertahan tidak memasuki kobaran api hingga akhirnya api itu padam. Lalu kemarahan laki-laki itu berhenti. Kemudian berita itu sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu baginda bersabda: “Seandainya mereka memasuki kobaran api itu, maka mereka tidak akan keluar dari api itu hingga hari kiamat. Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan kepada Allah. Ketaatan hanyalah dalam kebaikan.” [Hadits shahih riwayat al-Bukhari [4340] dan Muslim [1840].

Dalam hadits di atas, jelas sekali bahwa mengikuti perintah atasan itu hanya berlaku dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah. Sedangkan mengikuti perintah pemimpin dalam perbuatan kemaksiatan, meskipun pemimpin tersebut diangkat oleh seorang nabi, hukumnya haram dan tidak boleh. Kalaupun ia mengikuti, tetap mendapat resiko di dunia dan akhirat.
Kaitannya dengan perintah menjaga gereja, sebelum kami ketengahkan pernyataan para ulama tentang hukum berkaitan dengan kegiatan natalan di gereja, di sini kami akan memberikan perumpamaan.
Seandainya ada seseorang diperintahkan menjaga acara perjudian, lalu ia terkena bom oleh teroris, apakah ia dianggap mati syahid? Jelas kematiannya tidak dianggap mati syahid, akan tetapi mati konyol.
Seandainya ia diperintahkan untuk menjaga lokalisasi pelacuran, lalu terkena bom oleh teroris, apakah ia mati syahid? Jelas kematiannya tidak dianggap mati syahid, akan tetapi mati konyol.
Demikian pula seandainya ia ditugaskan menjaga kegiatan natalan, lalu mati terkena bom oleh teroris, apakah ia mati syahid? Jelas kematiannya tidak dianggap mati syahid, akan tetapi ia mati konyol. Mengapa korban yang mati ketika menjaga kegiatan natalan, tidak dianggap mati syahid, dan justru dianggap mati konyol? Karena acara ritual natalan adalah kemungkaran dan kesyirikan dalam pandangan Islam. Al-Imam al-Hafizh Jalaluddin al-Suyuthi berkata:
وَقَالَ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ: مَنْ بَنَى بِأَرْضِ الْمُشْرِكِيْنَ وَصَنَعَ نَيْرُوْزَهُمْ وَمَهْرَجَانَهُمْ وَتَشَبَّهَ بِهِمْ حَتَّى يَمُوْتَ حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
Abdullah bin Umar berkata: “Barangsiapa yang membangun rumah di daerah orang-orang musyrik, mengadakan acara nairuz (tahun baru) mereka dan acara festifal mereka, dan menyerupai mereka hingga meninggal dunia, maka ia dikumpulkan bersama mereka hingga hari kiamat.”
وَقَدْ شَرَطَ عَلَيْهِمْ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنْ لاَ يُظْهِرُوْا أَعْيَادَهُمْ فِيْ بِلاَدِ الْمُسْلِمِيْنَ، فَإِذَا كَانُوْا مَمْنُوْعِيْنَ مِنْ إِظْهَارِ أَعْيَادِهِمْ فِيْ بِلاَدِنَا، فَكَيْفَ يَسَعُ الْمُسْلِمَ فِعْلُهَا؟ هَذَا مِمَّا يُقَوِّيْ طَمْعَهُمْ وَقُلُوْبَهُمْ فِيْ إِظْهَارِهَا، وَإِنَّمَا مُنِعُوْا مِنْ ذَلِكَ لِمَا فِيْهِ مِنَ الْفَسَادِ، إِمَّا لأَنَّهُ مَعْصِيَةٌ، وَإِمَّا لأَنَّهُ شِعَارُ الْكُفْرِ. وَالْمُسْلِمُ مَمْنُوْعٌ مِنْ ذَلِكَ كُلِّهِ.
Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu ‘anhu telah mensyaratkan kepada mereka (orang-orang Nasrani) untuk tidak menampakkan hari raya mereka di negeri-negeri kaum Muslimin. Apabila mereka dilarang menampakkan hari raya mereka di negeri-negeri kami, bagaimana mungkin seorang Muslim merasa senang melakukannya? Hal ini termasuk hal yang menguatkan keinginan dan hati mereka untuk menampakkannya. Mereka dilarang menampakkan karena dalam hari raya tersebut terdapat kerusakan, adakalanya karena berupa kemaksiatan dan adakalanya karena merupakan syiar kekafiran. Seorang Muslim dilarang dari semua hal tersebut.
وَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: اِجْتَنِبُوْا أَعْدَاءَ اللهِ فِيْ دِيْنِهِمْ، فَإِنَّ السُّخْطَ يَنْزِلُ عَلَيْهِمْ.
Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu ‘anhu berkata: “Jauhilah musuh-musuh Allah dalam acara keagamaan mereka. Karena sesungguhnya murka Allah akan turun kepada mereka.”
فَمُوَافَقَتُهُمْ فِيْ أَعْيَادِهِمْ مِنْ أَسْبَابِ سُخْطِ اللهِ تَعَالَى لأَنَّهُ إِمَّا مُحْدَثٌ وَإِمَّا مَنْسُوْخٌ.
Menyesuaikan diri dengan mereka dalam acara-acara hari raya mereka termasuk sebab murka Allah ta’ala. Karena adakalanya hari raya tersebut perkara yang diada-adakan dan adakalanya karena telah dihapus.
وَكَمَا لاَ يَحِلُّ التَّشَبُّهُ بِهِمْ فِيْ أَعْيَادِهِمْ، فَلاَ يُعَانُ الْمُسْلِمُ الْمُتَشَبِّهُ بِهِمْ فِيْ ذَلِكَ، كَمَا لاَ يَحِلُّ بَيْعُ الْعِنَبِ لِمَنْ يَعْصِرُهَا خَمْراً. وَمَنْ صَنَعَ فِيْ أَعْيَادِهِمْ دَعْوَةً لَمْ يُجَبْ إِلَيْهَا، وَمَنْ أَهْدَى مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ هَدِيَّةً فِي هَذِهِ اْلأَعْيَادِ مُخَالَفَةَ الْعَادَةِ، وَهِيَ مِمَّا فِيْهِ تَشَبُّهٌ بِهِم، لَمْ تُقْبَلْ هَدِيَّتُهُ.
Sebagaimana tidak halal menyerupai mereka dalam hari raya mereka, maka seorang Muslim yang menyerupai mereka tidak boleh dibantu atau ditolong. Sebagaimana tidak halal menjual anggur pada orang yang akan memerasnya menjadi minuman keras. Barangsiapa yang membuat undangan dalam hari raya mereka, maka tidak boleh dikabulkan. Barangsiapa dari kaum Muslimin memberikan hadiah pada hari raya mereka yang menyalahi kebiasaan, dan hadiah tersebut termasuk yang mengandung penyerupaan dengan mereka, maha hadiahnya tidak boleh diterima. (Al-Imam Jalaluddin al-Suyuthi, al-Amr bil-Ittiba’ wa al-Nahy ‘an al-Ibtida’, hlm 52).
Kesimpulan dari paparan di atas:
1) Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu ‘anhu melarang orang-orang Nasrani untuk menampakkan acara hari raya mereka di negeri-negeri Muslim.
2) Umat Islam tidak boleh menyerupai orang-orang Nasrani dalam acara hari raya keagamaan mereka. Karena apabila umat Islam menyerupai mereka, akan akan menguatkan keinginan dan hati mereka untuk menampakkannya di negeri Muslim.
3) Umat Islam tidak boleh membantu seorang Muslim yang menyerupai acara hari raya keagamaan orang-orang Nasrani. Jika membantu kaum Muslim yang menyerupai kaum Nasrani dilarang, sudah barang tentu membantu acara keagamaan kaum Nasrani, lebih dilarang lagi.
4) Umar bin al-Khaththab melarang kaum Muslimin mendekati orang-orang Nasrani dalam acara keagamaan mereka, karena murka Allah akan turun kepada mereka.
5) Acara keagamaan non Muslim adalah acara kemungkaran, bukan acara ibadah yang diakui oleh Islam.
Syaikh Muhammad Hasanain Makhluf al-Maliki, Mufti Mesir yang telah lampau berkata:
هَذَا حُكْمُ اللهِ تَعَالَى فِيْ مُوَالاَةِ غَيْرِ الْمُسْلِمِيْنَ بِالْمَعْنَى الَّذِيْ بَيَّنَّاهُ، فَمَا بَالُكَ بِإِعَانَتِهِمْ فِيْمَا يُرِيْدُوْنَ وَمُسَاعَفَتِهِمْ فِيْمَا يَبْتَغُوْنَ بِبَذْلِ النَّفْسِ وَالْمَالِ وَهُوَ إِعْزَازٌ لَهُمْ وَوَفْرَةٌ فِيْ قُوَّتِهِمْ وَنَمَاءٌ فِيْ أَمْوَالِهِمْ وَبَسْطَةٌٌ فِيْ سُلْطَانِهِمْ
“Ini adalah hukum Allah ta’ala dalam hal menjadikan non Muslim sebagai teman setia dengan makna yang telah kami jelaskan. Maka bagaimana dengan menolong mereka dalam apa yang mereka kehendaki dan membantu mereka dalam apa yang mereka inginkan dengan mengorbankan jiwa dan harta, padahal demikian itu memuliakan kepada mereka, menyempurnakan terhadap kekuatan mereka, mengembangkan harta mereka dan meluaskan kekuasaan mereka.” (Syaikh Muhammad Hasanain Makhluf, al-Qaul al-Mubin fi Hukm al-Mu’amalah baina al-Ajanib wa al-Muslimin, juz 1 hlm 110).
Kesimpulan dari paparan di atas:
1) Membantu orang-orang di luar Islam dalam memenuhi keinginan mereka, berarti memuliakan dan menguatkan mereka.
2) Berpartisipasi dalam kemuliaan dan kekuatan agama mereka hukumnya jelas dilarang dalam agama dan haram dilakukan.
Syaikh Mushthafa al-Suyuthi al-Rahibani al-Hanbali, berkata dalam kitabnya Mathalib Uli al-Nuha fi Syarh Ghayah al-Muntaha, kitab fiqih yang otoritatif dalam madzhab Hanbali sebagai berikut:
(قَالَ: الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ) وَكَذَا مَنْ اعْتَقَدَ أَنْ الْكَنَائِسَ بُيُوتُ اللهِ، أَوْ أَنَّهُ يُعْبَدُ (فِيهَا،) أَوْ أَنْ مَا يَفْعَلُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى عِبَادَةٌ للهِ وَطَاعَةٌ لَهُ وَلِرَسُولِهِ، أَوْ أَنَّهُ يُحِبُّ ذَلِكَ، أَوْ (يَرْضَاهُ) فَهُوَ كَافِرٌ؛ لأَنَّهُ يَتَضَمَّنُ اعْتِقَادُهُ صِحَّةَ دِينِهِمْ، وَذَلِكَ كُفْرٌ (أَوْ أَعَانَهُمْ عَلَى فَتْحِهَا) ؛ أَيْ: الْكَنَائِسِ (وَإِقَامَةِ دِينِهِمْ؛ وَ) اعْتَقَدَ (أَنَّ ذَلِكَ قُرْبَةٌ أَوْ طَاعَةٌ) فَهُوَ كَافِرٌ لِتَضَمُّنِهِ اعْتِقَادَ صِحَّةِ دِينِهِمْ. وَقَالَ: الشَّيْخُ فِي مَوْضِعٍ آخَرَ مَنْ اعْتَقَدَ أَنْ زِيَارَةَ أَهْلِ الذِّمَّةِ كَنَائِسَهُمْ قُرْبَةٌ إلَى اللهِ؛ فَهُوَ مُرْتَدٌّ، وَإِنْ جَهِلَ أَنَّ ذَلِكَ مُحَرَّمٌ عُرِّفَ ذَلِكَ، فَإِنْ أَصَرَّ صَارَ مُرْتَدًّا؛ لِتَضَمُّنِهِ تَكْذِيبَ قَوْله تَعَالَى: (إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإِسْلامُ) [آل عمران: 19].
Syaikh Taqiyyuddin berkata: “Demikian pula orang yang berkeyakinan bahwa gereja itu rumah Allah, atau tempat beribadah, atau bahwa apa yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani adalah ibadah kepada Allah, ketaatan kepada-Nya dan kepada rasul-Nya, atau bahwa Allah mencintai perbuatan ibadah mereka, atau meridhainya, maka orang tersebut adalah kafir. Karena hal itu mengandung keyakinan terhadap keabsahan agama mereka. Hal tersebut adalah kekufuran. Atau membantu mereka membuka gereja-gereja dan menegakkan agama mereka dan meyakini bahwa demikian itu adalah qurbah (pendekatan kepada Allah) atau ketaatan, maka ia telah kafir karena mengandung keyakinan terhadap keabsahan agama mereka.” Syaikh berkata di tempat yang lain: “Barangsiapa yang meyakini bahwa kunjungan orang-orang kafir dzimmi ke gereja-gereja mereka adalah mendekatkan diri kepada Allah, maka ia berarti murtad. Apabila ia tidak tahu bahwa keyakinan tersebut diharamkan, maka ia harus diberitahukan. Apabila ia masih bersikeras dengan pendapatnya, maka ia berarti murtad karena mengandung pendustaan terhadap firman Allah: “Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam.” QS Alu-Imran : 19. (Syaikh Mushthafa al-Rahibani al-Suyuthi al-Hanbali, Mathalib Uli al-Nuha fi Syarh Ghayah al-Muntaha, juz 6 hlm 281).
Kesimpulan dari paparan di atas:
1) Meyakini keabsahan ibadah orang-orang Yahudi dan Nasrani dan bahwa hal tersebut mendapatkan pahala adalah murtad.
2) Membatu pembukaan gereja baru, membantu tegaknya acara keagamaan kaum Nasrani serta meyakini kebenaran agama mereka adalah murtad dan kafir.
Dalam kitab al-Fatawa al-Hindiyyah, kitab fiqih otoritatif dalam madzhab Hanafi disebutkan:
أَنَّهُ لَوْ سَأَل ذِمِّيٌّ مُسْلِمًا عَلَى طَرِيقِ الْبِيعَةِ لاَ يَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَدُلَّهُ عَلَى ذَلِكَ ، لأَِنَّهُ إِِعَانَةٌ عَلَى الْمَعْصِيَةِ ، وَأَيْضًا : مُسْلِمٌ لَهُ أُمٌّ ذِمِّيَّةٌ أَوْ أَبٌ ذِمِّيٌّ لَيْسَ لَهُ أَنْ يَقُودَهُ إِِلَى الْبِيعَةِ ، وَلَهُ أَنْ يَقُودَهُ مِنَ الْبِيعَةِ إِِلَى الْمَنْزِل.
“Sesungguhnya apabila seorang kafir dzimmi menanyakan kepada seorang Muslim tentang jalan menuju gereja, maka tidak sebaiknya si Muslim menunjukkannya karena hal tersebut berarti menolong pada kemaksiatan. Lagi pula, seorang Muslim yang mempunyai ibu atau ayah beragama kafir dzimmi, maka ia tidak boleh menuntunnya pergi ke gereja. Tetapi ia boleh menuntunnya pulang dari gereja menuju rumahnya.” (Tim para ulama India madzhab Hanafi, al-Fatawa al-Hindiyyah, juz 2 hlm 250).
Kesimpulan dari paparan di atas:
1) Tidak boleh menunjukkan jalan menuju arah gereja yang ditanyakan oleh seorang dzimmi, karena termasuk membantu orang lain dalam kemaksiatan.
2) Tidak boleh menuntun orang tua yang beragama kafir dzimmi untuk pergi ke gereja, karena termasuk menolong orang lain dalam kemaksiatan. Tetapi boleh menuntun orang tua ketika akan pulang dari gereja ke rumah tempat tinggalnya. Wallahu a’lam.
Demikianlah pernyataan para ulama madzhab empat, Syafi’i, Maliki, Hanbali dan Hanafi berkaitan dengan acara keagamaan di gereja. Semuanya sepakat bahwa kegiatan natalan di gereja termasuk acara kemungkaran. Membantu orang lain dalam melakukan kemaksiatan hukumnya haram, meskipun diperintah oleh atasan.
Sebagian oknum yang bekerja mencari uang dengan cara menjaga gereja saat natalan menyampaikan beberapa alasan sebagai berikut.
Pertama, dalam piagam Madinah, yaitu perjanjian yang dilakukan antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan komunitas keagamaan lain di Madinah ada perjanjian untuk tidak saling mengganggu antara yang satu dengan lainnya.
Jawaban kami, betul dalam piagam Madinah ada kesepakatan tidak saling mengganggu. Tetapi perlu diketahui, tidak ada riwayat bahwa umat Islam diperintahkan untuk menjaga atau menjadi petugas keamanan acara hari raya orang-orang Yahudi maupun agama lain di Madinah pada waktu itu.
Kedua, fiqih Umar bin al-Khaththab yang menjamin keamanan gereja-gereja di Negeri Syam.
Jawaban kami, di atas telah kami jelaskan riwayat larangan dari Khalifah Umar bin al-Khaththab untuk mendekati acara keagamaan orang-orang kafir, karena murka Allah akan turun kepada mereka. Khalifah Umar juga melarang orang-orang kafir untuk menampakkan hari raya keagamaan mereka. Sudah barang tentu Khalifah Umar tidak pernah menyuruh umat Islam untuk menjadi petugas keamanan acara natalan di gereja. Mendekati saja dilarang, apalagi menjadi petugas keamanan.
Ketiga, sikap Sultan Shalahuddin al-Ayyubi ketika menaklukkan Palestina dan memberi jaminan keamanan kepada orang-orang Nasrani.
Jawaban kami, tidak ada riwayat bahwa Sultan Shalahuddin al-Ayyubi memerintahkan pasukan Muslim untuk menjadi petugas keamanan dalam acara ibadah natalan di gereja. Sultan Shalahuddin al-Ayyubi seorang sultan yang tunduk kepada para ulama madzhab Syafi’i. Wallahu a’lam.*
Penulis dewan pakar ASWAJA Centre PWNU Jawa Timur

عن ابن عباس ، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : من اقتبس علما من النجوم،اقتبس شعبة من السحر زاد على ما زاد ( رواد أبو داود وابن ماجه وأحمد )
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwasanya Rosulullah saw bersabda; “Barang siapa yang mengutip satu ilmu dari ilmu perbintangan, berarti dia telah mengutip satu cabang dari ilmu sihir.” ( HR Abu Daud, Ibnu Majah dan Ahmad )
Hadits di atas, walaupun secara tidak langsung, telah memperingatkan kepada umat Islam agar tidak coba- coba mempelajari ilmu perbintangan. Karena ilmu tersebut merupakan salah satu cabang dari ilmu sihir, sedang ilmu sihir sendiri telah diharamkan dalam Islam, dan ini merupakan pendapat mayoritas ulama. Demikianlah pesan hadits di atas secara global. Namun alangkah baiknya, kalau permasalahan tersebut kita kembangkan lebih luas lagi, mengingat banyak berhubungan dengan berbagai masalah yang terjadi di sekitar kita.
PENGERTIAN ILMU PERBINTANGAN
Sebelumnya, marilah kita simak dahulu apa yang dikatakan Syekh Islam Ibnu Taimiyah tentang pengertian Ilmu perbintangan. Beliau mengatakan bahwa : “ Ilmu Perbintangan adalah ilmu yang mempelajari fenomena yang terjadi di langit dan menjadikannya sebagai standar ( petunjuk ) atas terjadinya sesuatu di bumi.” Pengertian tersebut mengisyaratkan bahwa dalam ilmu perbintangan, seseorang dituntut untuk selalu mengaitkan peristiwa yang terjadi di bumi ini dengan peristiwa yang terjadi di langit. Sebagai contoh, suatu hari di langit sedang terjadi gerhana matahari, maka seorang ahli ilmu perbintangan akan mengaitkan gerhana matahari tersebut dengan adanya peristiwa besar yang sedang , atau akan terjadi di muka bumi ini. Seperti seorang pemimpin yang meninggal dunia. Contoh lain, ketika ada sebuah meteor di langit yang sedang bergeser dan jatuh ke bumi, atau ke tempat lainnya, maka seorang ahli ilmu perbintangan akan mengatakan bahwa telah lahir seorang anak yang cerdas dan hebat. Contoh ketiga, anak yang lahir pada malam bulan purnama, menunjukkan bahwa anak tersebut akan menjadi orang kaya dikemudian hari. Contoh keempat, banyak orang Islam yang berkeyakinan bahwa malam Jum’at Kliwon adalah malam yang seram dan keramat.( Malam dan siang adalah perubahan alam akibat peristiwa yang terjadi di langit, karena akibat terjadinya bergeseran antara bumi dan matahari).
Contoh- contoh di atas hanyalah sebagian kecil dari amalan-amalan yang telah dipraktekkan sekolompok manusia. Bahkan amalan- amalan tersebut telah berubah menjadi sebuah keyakinan yang dianut oleh sebagian masyarakat hingga hari ini dan tidak boleh diganggu gugat. Keyakinan- keyakinan semacam itu, kalau ditelusuri ternyata telah terjadi berabad-abad lamanya. Hal ini bisa dilihat dengan jelas ketika terjadi gerhana matahari pada zaman Nabi Muhammad saw , kebetulan bersamaan dengan itu , putra tercinta Rosulullah saw, Ibrohim, di panggil oleh Allah swt ( meninggal dunia ). Kemudian Allah memerintahkan Rosulullah saw agar mengumpulkan kaum muslimin di masjid untuk melaksanakan sholat kusuf ( sholat gerhana matahari ). Setelah selesai sholat Rosulullah bersabda :
إن الشمس والقمر آيتان من آيات الله لا ينكسفان لموت أحد ولا لحياته
“ Bahwa matahari dan bulan itu adalah dua tanda dari tanda- tanda kebesaran Allah dan gerhana matahari ini tidak ada kaitannya dengan kematian atau kehidupan seseorang. “ ( HR Bukhori Muslim ).
Hadits tersebut mengisyaratkan bahwa Rosululah saw yang hidup pada empat belas abad yang silam telah mengetahui bahwa masyarakat pada waktu masih menyakini terjadinya gerhana matahari merupakan tanda adanya seseorang yang lahir atau meninggal.. Hal ini dikuatkan dengan hadits yang di riwayatkan Muslim, dalam bukunya “ As Shohih “, dari Ibnu Abbas ra, bahwa orang-orang Anshor pada suatu hari, ketika duduk bersama nabi Muhammad saw, tiba-tiba mereka melihat bintang atau meteor yang bergeser, kemudian Rosulullah saw bertanya kepada para sahabat Anshor yang ada di situ: “ Bagaimana keyakinan kalian pada masa Jahiliyah , ketika melihat kejadian seperti ini ?? Mereka menjawab : “ Kami dahulu berkeyakinan bahwa bergesernya bintang atau jatuhnya meteor merupakan tanda lahir atau meninggalnya seorang pembesar. Mendengar jawaban itu, Rosulullah saw bersabda:
إنه لا يرمى بها لموت أحد ولا لحياته ، ولكن الله إذا قضى بالأمر سبح حملة العرش
Sesungguhnya bergesernya bintang atau jatuhnya meteor, tidaklah menunjukan kematian atau kehidupan seseorang, akan tetapi jika Allah memutuskan sesuatu, maka para pembawa Arsy ( para malaikat ) pada bertasbih “.
Inilah hakikat ilmu perbintangan, sebagaimana yang telah di sebutkan Ibnu Taimiyah diatas. Semua ilmu yang mengandung unsur-unsur seperti itu, maka haram untuk dipelajarinya dan orang Islampun dilarang mempercayainya. Kenapa ? Karena keyakinan seperti itu bertentangan dengan Aqidah Islamiyah yang mengajarkan kepada kita bahwa semua yang ada di bumi ini tidak akan terjadi kecuali atas kehendak dan taqdir Allah swt, tidak ada kaitannya dengan apa yang terjadi di langit. Begitu juga, semua orang tidak akan tahu apa yang akan terjadi di bumi ini, karena termasuk hal-hal ghoib yang hanya Allah-lah yang mengetahuinya, kecuali apa yang telah disebutkan Allah di dalam Al Quran dan disebutkan Rosulullah saw di dalam hadits, keduanya merupakan bentuk wahyu dari Allah swt. Selain itu, tidak berhak bagi siapapun juga untuk mengaku bahwa dia mengetahui peristiwa yang akan terjadi pada masa mendatang dengan menggunakan ilmu perbintangan.
Namun demikian, hal itu tidak menutup kemungkinan bahwa Allah menjadikan peristiwa di langit sebagai salah satu sebab terjadinya bencana di muka bumi ini atau salah satu sarana untuk mengadzab suatu kaum, seperti halnya ketika Allah menghancurkan kaum ‘Aad dengan angin yang sangat kencang tepat pada waktunya yaitu diakhir musim dingin. Yang jelas, itu semua atas kehendak Allah swt. Oleh karenanya, ketika terjadi sebuah peristiwa besar di langit, kita umat Islam di perintahkan untuk tadharru’( bersimpuh ) di hadapan Allah dengan memperbanyak ibadah, seperti sholat, dzikir, istighfar dan bersedekah, sebagaimana yang dianjurkan Rosulullah saw ketika terjadi gerhana matahari pada waktu itu. Bahkan, perintah tersebut bukan terbatas ketika terjadi gerhana matahari dan bulan saja. Ketika ada tanda- tanda akan terjadinya malapetaka, atau bencana alam serta kejadian-kejadian besar lainnya yang membahayakan kehidupan manusia, kita diperintahkan juga untuk memperbanyak ibadah , istighfar dan bersedekah, karena amalan- malan tersebut merupakan salah satu sarana menolak malapetaka ( menolak bala’).
Penulis akan sebutkan beberapa dalil saja yang menguatkan pernyataan diatas, yaitu dalam surat Al Anfal , ayat : 33, Allah swt berfirman
وما كان الله ليعذبهم وأنت فيهم وما كان الله معذبهم وهم يستغفرون
“ Dan Allah sekali-kali tidak mengadzab mereka, sedang kamu berada diantara mereka, dan tidaklah pula Allah mengadzab mereka, sedang mereka beristighfrar
Sungguh Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya. Bukan itu saja, bahkan istighfar ( tentunya dengan ikut menyertakan hatinya ) akan mendatangkan rizqi dan kekuatan yang luar biasa. Allah swt berfirman :
فقلت استغفروا ربكم إنه كان غفارا يرسل السماء عليكم مدرارا ويمدكم بأموال وبنين ويجعل لكم جنات ويجعل لكم أنهارا
“ Maka aku ( nabi Nuh as ) katakan kepada mereka : “ Beristighfar-lah ( mohonlah ampun ) kepada Robb kalian. Sesunguhnya Dia adalah Maha pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat ( ketika musim paceklik ) dan akan melimpahkan kepada kalian harta dan anak keturunan, serta menjadikan kebun-kebun dan sungai –sungai “ ( QS Al- Nuh, 10-12 ).
Dalam ayat lain, Allah swt berfirman :
ويا قوم استغفروا ربكم ثم توبوا إليه يرسل السماء عليكم مدارا ويزدكم قوة إلى قوتكم
( Nabi Hud as berkata ) : “ Wahai kaumku beristighfar-lah kalian kepada Allah dan bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Allah akan menurunkan hujan yang lebat kepada kalian, dan Dia akan menambahkan kekuatan atas kekuatan kalian “ ( QS. Hud, 52 )
ZODIAC JAHILIYAH
Termasuk kebiasaan jahiliyah yang berkenaan dengan ilmu perbintangan adalah menebak dan menentukan nasib dan sifat seseorang dengan mengaitkan bintang-bintang yang ada di langit , seperti : Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricon, Aquarius, Pisces.
Sebagai contoh saja, orang yang lahir antara tanggal 22 Desember – 19 Januari, maka dia mempunyai bintang CAPRICORN , yang mengatakan kepada anda bahwa keuangannya kurang stabil, tapi kesehatannya relatif baik, hari Minggu adalah hari baiknya, angka bahagianya adalah 2 – 7. Yang lahir antara 20 Januari- 18 Pebruari, maka dia mempunyai bintang AQUARIUS , yang menyebutkan bahwa, situasi minggu ini usahanya kurang menentu. Keuangannya bakal ada sedikit masalah, hari baiknya adalah hari Sabtu. Angka bahagianya adalah 4 - 9. Yang lahir antara tanggal 19 Pebruari – 20 Maret, dia mempunyai bintang PISCES, yang menyatakan bahwa keadaannya secara umum lumayan bagus dan usahanya akan tampak hasilnya secara nyata, keuangannya cukup lancar. Kesehatannya tak ada masalah. Asmaranya , ada masalah namun kalau siap menghadapinya bisa diselesaikan dengan baik. Hari baiknya adalah Rabu. Angka bahagianya 1 – 4, dan seterusnya.
Seorang muslim yang beriman kepada Allah dan rosul-Nya tidak boleh mempercayai ramalan bintang- bintang tersebut, apalagi menjadikannya sebagai bintang kebanggaan-nya yang kemudian di tempel di tembok- tembok , di buku-buku, di lemari bahkan di tempat tidur. Ramalan- ramalan tersebut sangat bertentangan dengan Al Quran , As Sunnah dan akal sehat, serta kenyataan di lapangan.
Bertentangan dengan Al Quran, yaitu dalam Surat Luqman , ayat : 34 , Allah berfirman :
وما تدري نفس ماذا تكسب غدا
“ Dan tiada seorangpun dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok “
Ini adalah salah satu ilmu ghoib yang hanya dimiliki Allah saja, dari mana mereka bisa mengetahuinya ?? Juga bertentangan dengan hadits Rosulullah saw, sebagaimana yang telah disebutkan di atas, yaitu larangan mempelajari dan menyakini ilmu perbintangan, karena ilmu tersebut termasuk dari bagian ilmu sihir, dan salah satu bentuknya adalah ramalan-ramalan ini. Juga bertentangan dengan akal sehat, karena orang yang berakal sehat tentunya tidak mau menunggu dan menerima nasibnya seperti itu, dia akan berusaha bagaimana mencapai suatu kehidupan yang lebih baik. Hanya oarang-orang bodoh saja yang mempercayai ramalan bintang seperti itu. Juga bertentangan dengan kejadian di lapangan, karena secara kenyataan, banyak orang yang lahir pada waktu tertentu dengan bintang yang ada, sifat dan keadaannya sangat berbeda dengan yang tertera di dalam ramalan-ramalan jahiliyah di atas.
Penulis akan berikan satu kejadian yang menunjukkan kebohongan ilmu perbintangan ( ilmu nujum ) tersebut. Yaitu ketika kholifah Ali bin Abi Tholib ra beserta tentaranya ingin berangkat memerangi pasukan Khowarij, tiba- tiba datang seorang ahli nujum menemui Imam Ali , seraya berkata : “ Wahai Amirul Mukminin jangan berangkat, karena sekarang bulan sedang pada posisi sedang tenggelam ( SCORPION ) , kalau engkau tetap berangkat sedang kedaan bulan seperti itu ( SCORPION ) , maka tentaramu pasti akan kalah “ . Mendengar hal itu, Imam Ali bukannya mengkeret, gemetar dan mengurungkan niatnya untuk berperang, bahkan sebaliknya, justru semangat beliau bertambah, seraya berkata : “ Saya tetap akan pergi dengan berbekal Iman kepada Allah dan bertawakkal kepada-Nya saja, segaligus untuk membongkar kebohongan-mu, !! “. Maka beliau tetap berangkat , sehingga akhirnya bisa mengalahkan tentara Khowarij. Kemenangan tersebut membuat gembira kholifah Ali ra., karena beliau berhasil menyelesaikan dua perkara dalam satu waktu, yaitu ; memerangi pasukan Khowarij atas perintah Rosululah saw, sekaligus bisa membuktikan kebohongan ahli nujum ( ahli astrologi).
Dalam hal ini Qotadah, salah seorang ulama pada zaman tabi’in pernah memberikan pernyataan yang sangat jelas dan tegas dengn menolak teori ilmu perbintangan ( astrologi ) yang telah menyebar pada waktu itu : “ Sesungguhnya orang- orang yang bodoh akan ajaran Allah, telah menyelewengkan keberadaan bintang- bintang tersebut dari fungsi yang sebenarnya, mereka menjadikannya sebagai alat perdukunan, mereka mengatakan barang siapa yang mengadakan acara pernikahan pada waktu bintang si fulan (Gemini, umpamanya), maka akan terjadi peristiwa tertentu, dan barang siapa yang melakukan perjalanan pada waktu bintang si fulan ( Leo, umpamanya ), maka akan terjadi peristiwa tertentu, dan seterusnya.., Sungguh tiada satu bintang pun yang muncul, kecuali pada waktu itu lahir anak berwarna merah dan hitam, pendek dan panjang, cantik dan jelek. Bintang- bintang tersebut, begitu juga binatang- binatang yang melata dan burung-burung yang ada , semua itu sekali- kali tidak mengetahui sesuatu yang ghoib. Kalau seandainya ada seseorang yang boleh mengetahui yang ghoib, maka Adam-lah yang paling berhak mengetahuinya, karena Allah menciptakannya langsung dengan tangan-Nya , dan memerintahkan para Malaikat untuk sujud kepadanya, serta mengajarkan kepadanya segala sesuatu “
RAMALAN CUACA
Di dalam kasus ramalan cuaca, penulis akan menukilkan perkataan Imam Al Khottobi, salah satu ulama ( pensyareh hadits ) , beliau mengomentari hadits larangan mempelajari ilmu perbintangan yang tersebut di atas sebagai berikut : “ Ilmu Perbintangan yang di larang di dalam Islam adalah ilmu perbintangan yang digunakan untuk mengetahui kedaan alam, peristiwa- peristiwa yang akan terjadi pada masa mendatang, seperti waktu datangnya angin dan turunnya hujan, perubahan cuaca dan sejenisnya , semua itu, menurut pengakuan mereka, bisa diketahui dengan melihat bintang-bintang pada peredarannya, atau ketika bintang-bintang tersebut berkumpul dan berpisah, mereka mengganggap bahwa perjalan bintang- bintang tersebut mempunyai pengaruh dengan kejadian yang ada di bumi. Itu semua adalah kebohongan di dalam masalah-masalah ghoib, dan sebuah bentuk campur tangan terhadap masalah- masalah yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah “.

Secara sekilas pernyataan Imam Khottobi tersebut, terkesan aneh dan menentang arus. Karena isinya melarang orang Islam untuk mempelajari Ilmu Astrologi dan mempercayai ramalan cuaca, yang nota benenya adalah hasil kemajuan ilmu pengetahuan yang disarankan dalam Islam. Kesimpulan Imam Khotthobi tersebut didasarkan pada hadits Ibnu Abbas diatas. Namun, menurut hemat penulis, pernyataan Imam Khottobi tersebut, masih bersifat umum dan global, sehingga perlu di pertajam dan di perjelas lagi. Sebelum masuk pada inti masalah, penulis akan menukil dahulu firman Allah di dalam surat Luqman :
وينزل الغيث ويعلم ما في الأرحام
“ Dan Dialah ( Allah ) yang menurunkan hujan dan mengetahui apa yang ada di dalam rahim ”(QS. Luqman : 34 ).
Ayat diatas menunjukkan bahwa Allah-lah yang mengetahui apa yang ada di rahim. Dan pengetahuan tentang apa yang di dalam rahim, menurut tafsir ( QS Al An’am : 59 dan QS Luqman: 34 ) adalah termasuk salah satu kunci-kunci ghoib yang tidak ada yang bisa mengetahuinya kecuali Allah. Namun dengan kemajuan teknolgi zaman sekarang, hanya dengan menggunakan alat Ultrasonografi, seorang ibu hamil yang sudah berumur 7 bulan kehamilan atau bahkan sebelumnya, sudah mampu mengetahui keadaan janin yang ada di dalam rahimnya, apakah dia seorang laki- laki atau perempuan, dalam keadaan sehat atau kurang gizi, anggota tubuhnya normal atau cacat dan lain- lainnya. Lha bagaimana dengan bunyi surat Luqman ayat 34 di atas ??? sebuah pertanyaan yang sering mengganjal dalam diri seorang muslim.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita harus tetap yakin bahwa Al Quran adalah Al- Haq, yang mempunyai kebenaran mutlak dan tidak boleh di ganggu gugat. Tetapi dalam sisi lain, kita harus yakin juga bahwa Al Quran tidak menentang atau bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Oleh karenanya, para ulama telah menjelaskan tafsir surat Luqman ayat 34 diatas, bahwa manusia boleh saja mengetahui keadaan janin yang masih dalam kandungan dengan kecanggihan teknologi yang di milikinya, namun pengetahuan tersebut walaupun bagaimanapun canggihnya, tidak akan sempurna , buktinya banyak kejadian yang menyatakan bahwa perkiraan ultrasonografi sering salah dan tidak sesuai dengan kenyataan. Itu semua menunjukan bahwa hanya Allah- lah yang benar-benar mengetahui keadaan janin tersebut secara mendetail, tepat serta sempurna.
Jawaban para ulama terhadap teori embriologi tersebut, bisa kita analogikan untuk menjawab teori astrologi dan ramalan cuaca. Pengetahuan seorang astrolog terhadap kemungkinan akan datangnya hujan, atau bertiupnya angin kencang, atau timbulnya petir yang menggelegar, adalah pengetahuan yang sedikit dan bersifat parsial. Kemungkinan salah, sangat mungkin terjadi. Oleh karenanya, perkiraan seorang astrolog sekedar bahan agar kita mempersiapkan diri, namun hal itu tidak boleh kita jadikan standar. Kita tetap menyandarkan diri hanya kepada Allah swt, karena Dia-lah pelaku yang sebenarnya. Dengan demikian, yang dilarang dalam Islam adalah menyakini bahwa ramalan tersebut benar adanya dan menyandarkan semuanya pada astrolog. Sebagaimana kita di larang untuk menyakini bahwa dokter-lah yang menyembuhkan penyakit, karena sebenarnya yang menyembuhkan penyakit adalah Allah, dokter sekedar perantara, itupun banyak yang gagal. Allah berfirman menceritakan keyakinannya nabi Ibrohim
وإذا مرضت فهو يشفين
Dan apabila aku sakit, maka Allah-lah yang menyembuhkan aku “ ( QS As Syu’ara’ :80 )
Dari keterangan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa Islam telah mampu menggabungkan antara aqidah dan ilmu pengetahuan. Aqidah adalah dasar kehidupan kita sehari-hari yang tidak boleh diganggu gugat , sedang ilmu pengetahuan adalah sekedar sarana, yang kebenarannya nisbi dan tidak mutlak. Maka hendaknya kita selalu menyandarkan kepada kebenaran yang mutlak ( Allah swt), tanpa harus membuang kebenaran nisbi. ( Ilmu pengetahuan ). Wallahu a’lam.
Kairo, Maret 2003

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.